Pengumuman CPNS Provinsi Riau 2014

1. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN :

Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan yang dilamar sebagaimana terlampir. Klik Disini

2. KETENTUAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;

b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Pria dan Wanita berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember 2014;

d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;

e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Calon/ Anggota TNI/ POLRI;

f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, TNI/ POLRI maupun Pegawai Swasta;

g. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;

h. Berkelakuan baik ;

i. Sehat jasmani dan rohani;

j. Ketentuan umum dilengkapi pada saat dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

3. PERSYARATAN

Surat lamaran ditujukan dan dialamatkan kepada Gubernur Riau ditulis dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas segel atau di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dengan melampirkan:

- Fotocopy Sah Ijazah/ STTB dan Transkrip Nilai / Daftar Nilai masing-masing satu lembar yang dilegalisir pejabat yang berwenang, yaitu:

i. Lulusan Sekolah Negeri dilegalisir langsung oleh Kepala Sekolah atau Kepala Dinas Pendidikan;

ii. Perguruan Tinggi Negeri dilegalisir langsung oleh Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademis / Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademis atau Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademis yang bersangkutan;

iii. Lulusan Sekolah Swasta dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan sesuai wilayah ijazah dikeluarkan;

iv. Lulusan perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi / disamakan dilegalisir oleh Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademis / Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademis atau Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademis yang bersangkutan;

v. Bila dalam ijazah tidak dicantumkan AKREDITASI program studi, agar melampirkan fotocopy surat ketetapan akreditasi program dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dilegalisir;

vi. Lulusan Sekolah / Perguruan Tinggi Luar Negeri dilegalisir oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait dan dilengkapi dengan foto copy penetapan penyetaraan Ijazah/STTB dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait yang telah dilegalisir;

vii. Khusus bagi Tenaga Kesehatan yang berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan R.I. menetapkan Ijazah Profesi sebagai salah satu syarat keabsahan dalam bekerja, harus melampirkan Ijazah Profesi yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang serta fotocopy STR, SIB, SIP. Untuk Jabatan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA);

viii. Formasi Analis Pemerintahan diperuntukan bagi lulusan S1 Sosial Politik jurusan Hubungan Internasional, Sosiologi dan Administrasi Negara;

ix. Formasi Pengadministrasi Umum diperuntukan bagi lulusan SMK jurusan Administrasi Perkantoran dan Sekretaris, dengan syarat tambahan fotocopy sertifikat komputer yang dilegalisir oleh pimpinan lembaga penyelenggara;

x. Formasi Pranata Komputer Pelaksana Pemula diperuntukan bagi lulusan SLTA/SMU/SMA/MA/SMK jurusan yang berkaitan dengan Ilmu Komputer, dengan syarat tambahan fotocopy sertifikat komputer yang dilegalisir oleh pimpinan lembaga penyelenggara;

xi. Formasi Satuan Polisi Pamong Praja diperuntukan bagi lulusan SLTA/SMU/SMA/MA/SMK;

- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Provinsi Riau dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota atau Kantor Camat setempat;

- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah ukuran 3 X 4 sebanyak 4 (empat) lembar dan menuliskan nama pada bagian belakang Pas Photo.

- Surat Pernyataan tidak menggunakan joki

- Print out Tanda Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Riau

4. TATA CARA PENDAFTARAN

a. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online mulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2014:

b. Pelamar melakukan registrasi melalui situs internet https://panselnas.menpan.go.id, dengan mempelajari petunjuk terlebih dahulu;

c. Setelah melakukan registrasi melalui website pada point b, selanjutnya panselnas akan memberikan username dan password sebagai akses masuk kehttp://sscn.bkn.go.id, pelamar harus membaca tahapan-tahapan dengan cermat ;

d. Pelamar hanya dapat memilih satu formasi;

e. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online, agar mengunduh (download) dan mencetak tanda pendaftaran CPNS Pemerintah Provinsi Riau;

f. Print Out / Cetakan Tanda Pendaftaran CPNS Pemerintah Provinsi Riau dan semua berkas pelamar dibuat rangkap 1 (satu), kecuali pas photo dan dimasukan dalam map tulang dengan menyesuaikan jabatan yang di lamar dengan warna map sebagai berikut:

- Tenaga Pendidikan / Guru warna Biru

- Tenaga Kesehatan warna Kuning

- Tenaga Teknis (S2,S1 dan DIII) warna Hijau

- Tenaga Teknis (SLTA dan SMK) warna Merah

g. Selanjutnya map yang berisikan sesuai point f diatas, dimasukan kedalam "Amplop Tertutup" dengan menuliskan:

- Alamat Tujuan pada Amplop :


- Dipojok kanan atas nama jabatan yang dilamar", "kualifikasi pendidikan"


- Dipojok kiri atas nama dan alamat pengirim" dengan huruf kapital/besar;


h. Lamaran Dikirim melalui PO BOX 10000 (Panitia Tidak menerima lamaran yang di antar secara langsung).

i. Berkas lamaran yang sudah dikirim sebelum pengumuman secara resmi, di anggap tidak berlaku.

5. TAHAPAN SELEKSI CPNS PEMERINTAH PROVINSI RIAU

1. Seleksi Administrasi (verifikasi berkas lamaran)

2. Pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar yang memenuhi syarat dapat dilihat melalui website www.riauprov.go.id dan http://bkd.riau.go.id serta pada papan pengumuman di UPT Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Jl. Ronggowarsito Pekanbaru pada tanggal 9 Oktober 2014.

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berkas lamaran menjadi hak milik panitia.

6. MATERI UJIAN

Materi Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Riau meliputi:

1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Tes Kompetensi Dasar meliputi :

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Tes Intelegensi Umum (TIU)

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Tes Kompetensi Bidang dilaksanakan dengan sistem wawancara

7. LAIN-LAIN

1. Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Pemerintah Provinsi Riau, Tidak dipungut biaya.

2. Keputusan Panitia Pelaksanaan Mutlak dan Tidak dapat diganggu gugat

Penting !!

- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
- Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi

Sumber : Panselnas.menpan.go.id